Pada kesempatan berbeda, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meyakini bahwa tidak ada istilah anak nakal. Menurut Risma -sapaan Tri Rismaharini-, yang ada hanyalah anak yang salah pergaulan atau anak yang punya masalah. Oleh karenanya, untuk mengurai problem tersebut, maka diperlukan upaya mencari akar masalah yang dialami oleh anak tersebut. Untuk itu, negara, dalam hal ini Pemkot Surabaya, melalui Kampung Anak Negeri, hadir guna memecahkan masalah yang dialami oleh anak-anak di Surabaya.
“Setiap anak berhak untuk berhasil. Mereka berhak untuk menggapai mimpinya. Mari kita semua mendukung anak-anak Surabaya untuk berhasil dan berprestasi,” kata Risma.
Dari Pengamen Menjadi Juara Balap Sepeda

Salah satu penghuni Kampung Anak Negeri adalah Ari Mukti. Remaja berusia 14 tahun ini, telah tinggal dan dirawat di Kampung Anak Negeri sejak 2016. Ari awalnya merupakan seorang pengamen yang ditertibkan oleh Satpol PP Surabaya. Setelah dilakukan outrech oleh dinas sosial, hasil di lapangan menunjukkan kondisi ekonomi keluarga Ari kurang mampu. Hal itu menyebabkan dia mengalami putus sekolah dan memilih mencari uang dengan menjadi pengamen.
Sejak tinggal di Kampung Anak Negeri, Ari mulai menjalani aktivitas seperti anak-anak normal pada umumnya. Pergi ke sekolah, bermain, dan menempuh pendidikan agama seperti mengaji. Tak hanya itu, di Kampung Anak Negeri, Ari juga diarahkan untuk menekuni bakat dan minatnya. Tak pelak, di tahun 2017 remaja 4 bersaudara ini pernah meraih prestasi juara 1 Balap Sepeda KONI Surabaya. “Kalau sekarang sedang persiapan untuk lomba Porprov Balap Sepeda Velodrome di Bandung tanggal 27 April 2019. Kalau tahun 2017 kemarin, dapat juara satu lomba balap sepeda KONI Surabaya,” kata Ari.











