Senior Vice President Hukum Korporat PLN, Dedeng Hidayat mengatakan, jajaran manajemen memastikan kegiatan penyediaan energi listrik akan tetap berjalan sebagaimana amanah yang diberikan oleh pemerintah.
Dedeng menambahkan penonaktifan sementara Sofyan Basir sebagai Dirut PLN dilakukan sesuai kewenangan yang diberikan Menteri BUMN selaku rapat umum pemegang saham (RUPS).
Demikian pula, penunjukan Direktur Human Capital Management PLN Muhamad Ali sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PLN menggantikan Sofyan Basir.



