
Surabaya, cakrawalanews.co – Adanya tudingan massif soal penggelembungan suara saat perhitungan di TPS, membuat DPC PDIP mengambil langkah konstitusional dengan melaporkan pihak Bawaslu Surabaya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) di Jakarta, Rabu (24/04).
DPC PDIP Surabaya memilih melaporkan Bawaslu terlebih dahulu karena adanya rekom dari lembaga yang dipimpin oleh Hadi Margo Sambodo tersebut.
Di mana Bawaslu secara resmi telah mengeluarkan surat untuk dilakukan penghitungan ulang suara di puluhan kecamatan yang ada di Surabaya.
Wakil Ketua Bagian Hukum DPC PDIP Surabaya Anas Karno mengatakan sudah secara resmi melaporkan Bawaslu Surabaya ke DKPP.












