Jokowi mengatakan, timnya sendiri tak akan melakukan penyelidikan internal terkait temuan surat suara tercoblos ini. Tim Jokowi-Ma’ruf menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu dan Kepolisian.
“Di Pemilu ini kan Bawaslu. Kalau mekanisme pidananya ya di polisi, itu saja sudah,” kata dia.
KPU dan Bawaslu akan bersama-sama memeriksa langsung penemuan surat suara tercoblos di Selangor. Sejumlah hal yang akan didalami diantaranya mengenai keaslian surat suara dan kejelasan tempat penyimpanan surat suara seperti terlihat di dalam video yang beredar.











