Jika memang kedua kampanye yang sama-sama dilakukan di Magetan tersebut terbukti melanggar, bisa dikenakan sanksi. Hanya saja, Aang belum memastikan sanksi yang bakal dijatuhkan. Apakah itu cukup sanksi administrasi, dalam hal ini teguran atau sanksi pidana pemilu. “Kami lihat hasil kajian teman-teman kabupaten Magetan dan berkordinasi dengan kawan di Ponorogo. Hasilnya seperti apa,”pungkasnya. (jnr/wan/ pca)
Beranda
Cakrawala News
Cakrawala Jatim
Bawaslu Jatim Dalami Dua Pelanggaran Kampanye Pemilu 2019 di Magetan
Bawaslu Jatim Dalami Dua Pelanggaran Kampanye Pemilu 2019 di Magetan
Sipro Cakrawala Post2 min baca











