Bagi bangsa sendiri, menurut Imam, profesor yang meliputi berbagai macam cabang keilmuan memiliki potensi besar dalam pengembangan beragam sektor dalam pembangunan. Pemikiran-pemikirannya dapat dijadikan acuan pemerintah dalam upaya membangun dan memperbaiki negeri. “Sedangkan output dari pemikiran profesor ini nantinya diusulkan kepada pemerintah untuk dipertimbangkan kembali hingga menjadi sebuah kebijakan. Sebab, upaya realisasi suatu kebijakan bukanlah hal yang mudah,” paparnya.
Terlebih, jika berbicara jumlah, negeri ini mempunyai sekitar 5.500 profesor dari 250 juta penduduk, di mana sebanyak 45 persen jumlah profesor berada di Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Para profesor ini pun juga menaungi banyak bidang yang menjadi sektor pembangunan Indonesia. Netralitas para profesor yang tidak berpihak pada pihak manapun menjadi alasan segala hasil pemikirannya dipastikan menjadi bahan pertimbangan pemerintah.












