Cakrawala Jatim

Jalan Sehat Sadar Pajak di Malang perebutkan dua unit mobil

×

Jalan Sehat Sadar Pajak di Malang perebutkan dua unit mobil

Sebarkan artikel ini

Ade menerangkan untuk bisa mengikuti jalan Sehat Sadar Pajak tersebut, memang ada persyaratan yang wajib dipenuhi masyarakat, yakni menunjukkan bukti lunas pajak daerah (jenis apapun), seperti bukti lunas bayar pajak bumi dan bangunan (PBB), struk (bill) pembayaran makan di restoran atau bukti pembayaran menginap di hotel di Malang.

Dengan menunjukkan bukti-bukti pembayaran tersebut, kata Ade, warga bisa mendapatkan kupon Jalan Sehat Arema Sadar Pajak VI secara gratis di kantor kelurahan dan kecamatan setempat, serta di Kantor BP2D dan kantor-kantor Bank Jatim terdekat.

Menurut Ade, pihaknya telah mendistribusikan kupon kepada instansi-instansi mitra kerja BP2D, lintas komunitas se-Malang raya dan Aremania, sehingga pendistribusian ke masyarakat lebih cepat dan mudah.

Sementara itu, Walikota Malang Sutiaji mengatakan kegiatan Jalan Sehat Arema Sadar Pajak VI 2019 merupakan wujud kebersamaan antara Pemerintah Kota Malang dan masyarakat untuk menyukseskan pembangunan di kota pendidikan itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *