Persyaratan peserta yaitu organisasi menghasilkan produk barang dan atau jasa di Indonesia dan telah beroperasi minimal 3 tahun. Organisasi tidak terlibat kasus pidana hukum dalam waktu lima tahun, bukan lembaga penilaian kesesuaian, telah menerapkan SNI, SNI sistem manajemen mutu SNI ISO 9001, ISO 24001, SNI ISO 50001, SNI ISO 2600 dan lain lain, dan atau menerapkan SNI pada produk (SPPT SNI), untuk organisasi kecil penerapan standar dibuktikan dengan kebijakan mutu dan sasaran mutu termasuk bisnis prosesnya, organisasi pendidikan yang berbadan hukum dibuktikan dengan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM R I.
Untuk sosialisasi SNI Award 2019 selain mengundang para pelaku usaha, juga bisa melakukan konsultasi kepada Sekretariat SNI Award 2019, email : award@bsn.go.id atau kontak person 0888 9119 888, untuk wilayah Jawa Timur bisa menghubungi Kantor Layanan Teknis BSN. Surabaya yang beralamat di Gedung UPT Aneka Industri dan Kerajinan Surabaya, di Jln Pagesangan II No 38 -42 Jambangan Surabaya.
Menurutnya, SNI Award ini menjadi landasan program peningkatan kinerja organisasi dalam rangka meningkatkan daya saing nasional, meningkatkan penerapan SNI oleh organisasi secara luas, dan keberterimaan SNI dalam penilaian kinerja organisasi, membangun role model organisasi penerapan SNI yang berkinerja baik.












