Setelah dalam persidangan sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat saksi yang terdiri dari tiga orang staf dari terdakwa Ratna Sarumpaet dan seorang anggota BPN Prabowo-Sandi.
“Saya kecewa berat,” kata Amien Rais, Mantan Ketua MPR RI, saat ditanya dalam persidangan itu.
Namun Amien pada kesempatan tersebut mengatakan kalau Ratna memiliki sikap kesatria.












