Muhlas menjelaskan, sebagai perusahaan daerah yang mengelola air, sudah pasti memerlukan sumber air yang berkelanjutan. Jika tidak memiliki sumber air tersebut, maka konsep pengembangan bisnis yang direncanakan tidak akan bisa berjalan.
“Kita ada tahapan untuk menyelesaikan itu, diharapkan dalam waktu satu tahun bisa rampung. Jika kita tidak punya air, bagaimana kita membuat berbagai macam konsep, akan percuma jika tidak ada airnya,” ujar Muhlas.
Nantinya, jika sudah ditemukan kesepakatan antara Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang terkait Sumber Air Wendit tersebut, pihak PDAM Kota Malang akan melakukan konservasi alam yang ada di dekat sumber air, termasuk menyiapkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk kompensasi sosial kepada warga sekitar.












