Menurut Erik, pembangunan parkir vertikal di eks kantor DLH tersebut beriringan dengan rencana pembangunan kawasan heritage Kayu Tangan, sebab kawasan itu akan menjadi pusat perekonomian dan destinasi wisata baru.
Sedangkan di kawasan taman rekreasi kota, pertimbangannya banyak kegiatan pemerintahan maupun non-pemerintahan yang dilakukan di Balai Kota Malang dan kondisi padat kendaraan tersebut akhirnya menggunakan sebagian jalan raya untuk parkir.
Ke depan, lanjutnya, tidak hanya di kawasan Balai Kota Malang saja, parkir vertikal itu rencananya juga bakal diterapkan di beberapa pusat layanan pemerintahan.
Keberadaan parkir vertikal tersebut merupakan kebutuhan mendesak karena pertumbuhan kendaraan di wilayah Kota Malang sangat pesat, sehingga kebutuhan akan lahan parkir juga meningkat.
“Jika tidak ada terobosan area parkir baru, termasuk dengan teknologi vertikal kondisi Kota Malang akan semakin macet. Oleh karenanya, parkir vertikal harus diterapkan karena keterbatasan lahan di Kota Malang,” tuturnya. (wan/ant)













