Kuala Lumpur, cakrawalanews.co – Warga Negara Indonesia (WNI) menempati urutan pertama dari jumlah terbanyak pekerja ilegal atau Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) yang ditahan oleh pemerintah Malaysia pada periode 1 Januari 2019 hingga 21 Maret 2019.
“Sepanjang tempo mulai 1 Januari 2019 hingga 21 Maret 2019 kami telah mengadakan sebanyak 4.454 operasi penegakan hukum di seluruh negara,” ujar Direktur Imigrasi Malaysia, Dato’ Indera Khairul Dzaimee Bin Daud, kepada media di Kuala Lumpur, Sabtu 23/3












