“Kami belum bisa menyebutkan siapa direksi Krakatau Steel yang dimaksud KPK,” ucapnya.
Ia menambahkan, manajemen juga belum memastikan kapan waktunya akan memberikan keterangan pers terkait kasus ini.
Demikian juga soal langkah hukum yang akan ditempuh Krakatau Steel, belum bisa disebutkan karena masih terlalu dini dan perlu koordinasi lebih lanjut dengan KPK.
“Tunggu saja. Kami harus mendalami peristiwa ini terlebih dulu. Lokasi OTT pun berada di Jakarta, sementara ketika terjadi penangkapan, beberapa direksi sedang berada di Kantor Pusat Krakatau Steel, Cilegon,” ujar Prio.












