“Penghargaan juga diberikan dengan pertimbangan wajib pajak yang patuh terhadap peraturan perpajakan serta responsif dalam memenuhi permintaan data sehubungan dengan penggalian potensi di KPP masing-masing,” ujar Dirjen Pajak, Robert Pakpahan.
“Selain itu, apresiasi diberikan sehubungan dengan sinergi dan dukungan wajib pajak terhadap program-program DJP seperti integrasi data dan pertukaran data wajib pajak di tahun 2018,” sambung dia.
Para wajib pajak yang diberikan penghargaan dinilai telah membantu Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mencapai realisasi penerimaan Rp 418,73 triliun.












