Diharapkan, seorang PNS Pemkot Madiun harus bisa mengembangkan potensi yang dimiliki. Dengan mampu menyelesaikan target kinerja yang sudah disepakati bersama. Serta membuat inovasi-inovasi untuk mendukung kinerjanya melayani masyarakat. “Naik pangkat harus diikuti perubahan mindset. Harapannya, dapat selalu mengembangkan potensi yang ada sesuai target kinerja OPD. Selamat bagi yang naik pangkat,” ungkapnya.
Berikut data dari 406 Pegawai Negeri Sipil yang naik pangkat per 1 April 2019 terdiri dari golongan IV sebanyak 24 orang, golongan III sebanyak 196 orang, golongan II 147 orang, dan golongan I ada sebanyak 39 orang. (ryo/p/jnr/wan)












