Cakrawala Jatim

DPRD Jatim Bentuk Pansus RPJMD 2019 – 2024

×

DPRD Jatim Bentuk Pansus RPJMD 2019 – 2024

Sebarkan artikel ini

“Ada tentang penguatan sumberdaya manusia, itu sudah on the track. Itu sudah dijalani Pakde Karwo sebelumnya. Saran saya tidak bisalah memaksakan diri. RPJMD adalah ide kepala daerah memajukan daerahnya dan bisa dilihat dari sisi manapun. Marilah kita mencoba memandang dari sudut pandang yang sama. Fungsi kita pengawasan, kalau on the track yang nggak apa-apa. Kalau tidak berhasil ya harus dimaklumi,” katanya.

Kusnadi juga sudah memberi masukan kepada Khofifah mengenai hal-hal yang teknis di lapangan. “Kondisi-kondisi di lapangan misalnya LMDH. Mau mensejahterakan masyarakat pinggir hutan, mereka ada yang tidak berbadan hukum dan belum mendapatkan bantuan pemerintah. Pertanian sama saja, pupuk bersubsidi. Ini satu kendala bisa tersinkronisasi bagus, otonomi daerah bagaiamana mengintervensi karena ada ego kepala daerah masing-masing kan nggak bisa,”pungkasnya.

Sementara itu Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa tahapan pembahasan RPJMD sudah mulai dilakukan. Meski seyogyanya RPJMD maksimal 6 bulan setelah dilantik namun disepakati dengan DPRD akan dipercepat. Bila RPJMD selesai dalam waktu dekat ini, maka KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara) untuk Perubahan APBD Jatim 2019 bisa segera dilakukan. Sehingga KUA PPAS (P-APBD 2019) akan di segerakan.

Ia menjelaskan, pembahasan KUA PPAS harus mengacu pada RPJMD. Nah saat rapat dengan DPRD Jatim, Khofifah menyebut nantinya pendalamannya detailnya akan dilakukan oleh Pansus RPJMD di DPRD Jatim. “Tadi kami sudah sampaikan buku besar dan saya sudah sampaikan summary-nya ke DPRD Jatim. pasti kita berangkat dari janji kampanye dulu yang sudah kita lakukan navigasi program bersama tim navigasi dan itu sudah kita singkrongkan dengan seluruh pimpinan OPD (Organisasi Perangkat daerah),” paparnya.

Maka itu, pihaknya berharap draft RPJMD betul-betul sesuai secara administratif dan dapat di aplikatifkan oleh Pansus. Maka setelah draft ini selesai, akan dibawa dulu ke kemendagri. Lalu setelah itu dibahas di Musrenbang (Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan) bersama bupati/walikota se Jatim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *