“Penurunan tarif ini berlaku bagi 21 juta pelanggan listrik R-1 900 VA RTM,” kata Made, seperti dilansir dari Merdeka, Selasa (19/2/19).
Menurut Made, penurunan atau pemberian insentif tarif ini dilakukan karena PLN berhasil melakukan efisiensi di antaranya penurunan susut jaringan, perbaikan Specified Fuel Consumption (SFC) dan peningkatan Capacity Factor (CF) pembangkit. Selain itu insentif diberikan juga mengingat kondisi harga ICP selama 3 bulan terakhir mengalami penurunan dari USD 62,98 per barel menjadi USD 56,55 per barel.
Made mengungkapkan, listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.



