Dari jumlah itu, ia mencatat masih ada sekitar 155 ribu yang masih tidak bisa meneruskan iuran.
“Ternyata setelah dihitung, warga surabaya baru terdaftar 85 persen, masih ada 15 persen yang belum terdaftar,” jelasnya saat ditemui usai hearing di Gedung DPRD Kota Surabaya, Jumat (15/02).
Kedua, Agustin menangkap masalah penanganan pasien BPJS kelas 3 yang kurang mendapatkan pelayanan layak dari dua rumah sakit tipe B di Surabaya meskipun dalam kondisi kritis dengan alasan tidak tersedianya kamar untuk pasien kelas 3.
“Satunya kondisi kritis di rumah sakit di Wiyung sana, satunya lagi di Perak, dua-duanya dengan kondisi kegawatan, dia punya kartu BPJS, tapi tidak bisa digunakan karena ruang kelasnya tidak ada,” ujarnya.



