“Selain masalah peralihan status, persoalan lain adalah berubahnya kebijakan politik pemerintah Malaysia. Malaysia tidak lagi mendeportasi PMI. Artinya, pemerintah Indonesia yang harus pro aktif memulangkan pekerjanya yang bermasalah,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) soal permasalahan tersebut. Ia berharap ada jalan tengah dan solusi terbaik sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.(wan/jn/luk/s)












