Ia mengemukakan, untuk tahap pertama Dinas Sosial akan memberikan bantuan makanan bagi 195 orang lansia tidak potensial tersebar di empat kelurahan, yakni di Kelurahan Dawuhan dan Patokan, Kecamatan Kota Situbondo, serta Kelurahan Mimbaan dan Ardirejo, Kecamatan Panji.
Program pemberian bantuan makanan bagi warga lansia tidak potensial dan terlantar memang baru di fokuskan di empat kelurahan, katanya, karena menyesuaikan anggaran yang tersedia dan selanjutnya bantuan akan dikembangkan ke daerah lain atau desa-desa lainnya.
“Untuk pertama kalinya Dinas Sosial akan memberikan bantuan makanan bagi lansia tidak potensial dan terlantar dan lansia tidak potensial tersebut yaitu warga yang hidup sebatangkara dan hidupnya selama ini menggantungkan bantuan orang lain,” paparnya.












