AdvertorialCakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Komisi C DPRD Surabaya Kritisi Pengecatan Bangunan Kawasan Kota Tua

×

Komisi C DPRD Surabaya Kritisi Pengecatan Bangunan Kawasan Kota Tua

Sebarkan artikel ini
Vinsensius Awey

Ia mengatakan, pengecatan kawasan kota tua memiliki batasan-batasan tertentu. Dimana tembok bangunan diwarnai putih kuno. Sedangkan warga diberi keleluasaan memilih warna untuk pagar, jendela, pintu.

“Ke khasan kota tua harus dapat,” kata Awey

Anggota Komisi C ini menyampaikan, konsep pembangunan kawasan kota tua ada tiga yakni, Pelestarian bangunan atau kawasan yang ada karena memiliki nilai historis, arsitektur dan ekonomi, kemudian pengembangan dan bisa dimanfaatkan.

Untuk itu, guna menarik kunjungan masyarakat, di kawasan itu juga ditunjang dengan fasilitas lainnya, seperti temat kuliner, industri kreatif dan sebagainya.

“Jika daerah itu hidup ekonominya, masyarakat sekitar bisa merawat sendiri bangunan yang dimiliki,” harapnya

Awey khawatir jika konsep tersebut tak berjalan, 2-5 tahun ke depan pemerintah kota kembali harus mendapatkan sponsorship pengecatan lagi.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *