Ia mengatakan, pengecatan kawasan kota tua memiliki batasan-batasan tertentu. Dimana tembok bangunan diwarnai putih kuno. Sedangkan warga diberi keleluasaan memilih warna untuk pagar, jendela, pintu.
“Ke khasan kota tua harus dapat,” kata Awey
Anggota Komisi C ini menyampaikan, konsep pembangunan kawasan kota tua ada tiga yakni, Pelestarian bangunan atau kawasan yang ada karena memiliki nilai historis, arsitektur dan ekonomi, kemudian pengembangan dan bisa dimanfaatkan.
Untuk itu, guna menarik kunjungan masyarakat, di kawasan itu juga ditunjang dengan fasilitas lainnya, seperti temat kuliner, industri kreatif dan sebagainya.
“Jika daerah itu hidup ekonominya, masyarakat sekitar bisa merawat sendiri bangunan yang dimiliki,” harapnya
Awey khawatir jika konsep tersebut tak berjalan, 2-5 tahun ke depan pemerintah kota kembali harus mendapatkan sponsorship pengecatan lagi.(adv)












