AdvertorialCakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Komisi C DPRD Surabaya Kritisi Pengecatan Bangunan Kawasan Kota Tua

×

Komisi C DPRD Surabaya Kritisi Pengecatan Bangunan Kawasan Kota Tua

Sebarkan artikel ini
Vinsensius Awey

“Karena menurut penjelasan Prof Johan Silas. Meski tim cagar budaya sudah memiliki konsep warna, namun keinginan warga sebagai pemilik bangunan justru berbeda,” terangnya

Politisi Partai Nasdem menyampaikan, dari sejumlah bangunan yang ada Jalan Panggung, tersisa empat bangunan yang belum dicat. Nantinya, di empat bangunan tersebut, pengecatannya diupayakan selaras dengan konsep kotatua. Komunitas Pegiat sejarah “Begandring Soerabaia” akan melakukan pendekatan kepada para pemiliknya.

“Jangan sampai kalau kita klik di google Kota tua di Surabaya yang muncul warna-warni rumahnya seperti Barbie dream house,” kelakarnya

Pengecatan bangunan rumah warga di Kampung Melayu yang ada di Jalan Panggung menggunakan dana “Corporate Social Responsibility/CSR”. Karena berdasarkan Perda 5 Tahun 2005 tentang pelestarian bangunan dan atau lingkungan cagar budaya, dana APBD tak bisa digunakan untuk persil.

Namun demikian menurut Awey, Revitalisasi Kawasan Kota Tua yang ada di Surabaya utara juga menggunakan dana APBD. Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ikut ambil bagian dalam program pembangunannya, seperti Dinas PU Bina Marga dan Pematusan yang akan mengerjakan trotoar, Dinas Kebersihan dan RTH menangani penerangan Jalan Umum (PJU).

Awey mengungkapkan, kawasan kota tua yang saat ini rencananya direvitalisasi selain di jalan Panggung, adalah Jalan Karet yang merupakan kawasan pecinan. Agar proses revitalisasi di jalan Karet tak seperti di Jalan Panggung, ia berharap, pemerintah kota menyampaikan gagasannya dengan mempertontonkan visualisasinya dahulu.

“Ini sebagai antisipasi agar jalan Karet jangan seperti Jalan Panggung,” tegasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *