
Surabaya, cakrawalanews.co – Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, di akhir kepemimpinannya, memberikan kado istimewa peningkatan kesejahteraan berupa remunerasi bagi seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jatim. Remunerasi ini sudah melalui perhitungan matang dengan didahului studi banding ke Pemprov Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Pria yang akrab disapa Pak De ini mengatakan saat ini kinerja para ASN sudah dimasukkan dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan diawasi penuh oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Kami kemudian mengambil keputusan gaji dibayar di depan, remunerasi dibayar di belakang. Besaran remunerasi untuk Eselon 1 dan 2 lebih rendah dari Pemprov Jabar dan Jateng, namun eselon 3,4, karyawan, sopir dan PPPK lebih tinggi di Jatim,” katanya yang langsung disambut tepuk tangan para hadirin.












