Dijelaskan, belum terealisasinya rencana revitalisasi adalah sebagai bentuk kehati-hatian Pemkot Surabaya dalam memberikan penyertaan modal dan mensikapi kondisi PD Pasar Surya.
Sebab, rencana revitalisasi direncanakan tidak dengan pihak ketiga. Hanya saja, ada kajian tentang perpajakan kan kondisi finansial sehingga penyertaan modal untuk revitalisasi belum dilaksanakan.
Perpajakan yang dimaksudkan adalah sebelumnya Pemkot Surabaya telah memberikan penyertaan modal Rp 20 miliar.
Biaya itu untuk revitalisasi Pasar Kembang, Pasar Pucang, Pasar Tembok Dukuh dan Pasar Keputran Utara. Tapi kemudian ada masalah perpajakan.
Tahun 2015 rekening PD Pasar Surya sempat diblokir. Kemudian tahun 2017 diblokir total.












