Berita UtamaCakrawala SurabayaIndeks

Perkumpulan Pedangan Pasar Tunjungan Berencana Gugat Wali Kota dan PD Pasar Surya

×

Perkumpulan Pedangan Pasar Tunjungan Berencana Gugat Wali Kota dan PD Pasar Surya

Sebarkan artikel ini

Surabaya, cakrawalanews.co – Perkumpulan Pedagang Pasar Tunjungan (P3T) berencana melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang ditujukan kepada Wali Kota Surabaya dan Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS).

Alasan gugatan tersebut, masih terkait soal munculnya surat penambahan beban PPN 10 persen dari uang sewa stand perbulan serta pengosongan stand pasar Tunjungan yang dikeluarkan oleh PDPS pada tanggal 31 Maret 2016 silam serta revitalisasi pasar tunjungan yang tak kunjung dilakukan.

Johniel Lewi Santoso, Sekertaris P3T, saat menggelar konferensi pers di pasar tunjungan Kamis (03/01) menyatakan, selama ini para pedagang membayar retribusi stand perbulan antara Rp. 1 juta sampai Rp. 7 juta, tergantung luas stand yang digunakan.

“Luas stand 10×5 meter persegi itu retribusi Rp. 1,1 juta. Kalau besaran retribusi ya tergantung luasannya,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *