PROPER Emas menjadi penghargaan tertinggi dari penilaian sebagai bukti upaya berkelanjutan perusahaan dalam bidang lingkungan, melakukan inovasi dalam aspek pemberdayaan sumber daya serta pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, yang artinya perusahaan telah menerapkan pengelolaan lingkungan secara menyeluruh dan berkesinambungan.
Sedangkan, PROPER Hijau artinya perusahaan tersebut tidak hanya taat, tetapi melebihi ketaataan terhadap peraturan perundangan baik dalam hal penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, pengurangan dan pemanfaatan limbah B3, penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recyle) limbah padat non B3, pengurangan pencemaran udara dan emisi gas rumah kaca, efisiensi air dan penurunan beban pencemaran air, perlindungan keanekaragaman hayati, serta pemberdayaan masyarakat.
Menteri LHK Siti Nurbaya dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa PROPER bertujuan untuk mendorong perusahaan taat dalam lingkungan hidup dengan memperbaiki kinerja lingkungan hidup secara berkelanjutan melalui penerapan sumber daya, penurunan dampak lingkungan, dan perlindungan keanekaragaman hayati serta perusahaan harus mampu melakukan bisnis yang bertanggung jawab sosial dan beretika melalui pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, peran dunia usaha dalam berkolaborasi membangun ekonomi dan lingkungan secara harmonis sangat penting yang dapat dilakukan dengan cara mempertahankan komunikasi dengan sebaik-baiknya untuk tercapai keseimbangan.
Sementara itu, PLN mengungkapkan bahwa prestasi yang diperoleh ini merupakan hasil dari upaya kolaborasi yang apik antara korporasi dengan masyarakat. “Bagi kami PROPER Emas dan Hijau dari KLHK ini penting sebagai legitimasi bahwa pengelolaan lingkungan yang dilakukan PLN bersama anak perusahaannya sudah sesuai yang digariskan pemerintah, bahkan melebihi dari yang dipersyaratkan serta berhasil menciptakan keunggulan lingkungan dan bertanggung jawab terhadap masyarakat,” ungkap Direktur Human Capital Management PLN Muhamad Ali.












