”Saya menyarankan Anda, pertama melihat start up yang mendapatkan izin dari OJK. Semua start up yang berizin ditampilkan di website resmi OJK. Kedua, pahami produk dan syaratnya dengan cermat. Jadi, Anda jangan asal klik saja,” ujarnya.
Sebelum mengakhiri perkuliahan, pihaknya mengajak mahasiswa yang memiki bisnis online agar bergabung dengan program pemerintah berupa gerakan 1.000 start up. Pemerintah membuka peluang bagi pengusaha muda untuk mengembangkan bisnis. Kegiatan tersebut bersifat terbuka dan tanpa dipungut biaya.












