Sedangkan untuk arah sebaliknya, lanjut Agus, pihaknya belum mengeluarkan keterangan resmi karena masih akan memantau situasi lalu lintas di lokasi dan arus balik yang belum dapat diperkirakan.
Disisi lain, ia juga mengimbau untuk pengguna jalan agar mematuhi rambu lalu lintas yang ada. Terutama mematuhi batas kecepatan yang tidak lebih dari 40 km/jam karena sarana dan prasarana yang belum lengkap.
“Kami mengimbau untuk seluruh pengguna jalan, mohon untuk mematuhi lah batas kecepatan, jangan sampai lebih dari 40 km/jam, karena itu kan masih tahapan konstruksi, memang siap untuk dilalui tapi disana kan sarana dan prasarana belum lengkap,” paparnya.



