”Saya tidak tahu soal perizinan proyek itu. Intinya, kalau izin sudah diterbitkan, tapi kemudian kontraktor melakukan kesalahan engineering dalam proyeknya, maka Pemkot Surabaya bisa mengambil tindakan, mengevaluasinya, bahkan mencabut izinnya,” ujar Maruli.(hdi/cn01)
Soal Normalisasi Jalan Gubeng, Maruli: Langkah Bu Risma Sudah Tepat
redaksi2 min baca












