Ratusan orang itu ditunda keberangkatannya karena berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di luar negeri.
“Ada satu langkah lagi upaya kami lakukan paspor siap berangkat bekerja juga kami cek sudah mempunyai visa belum untuk bekerja di luar negeri,” terang Ronny.
Ia menegaskan seseorang yang tidak mempunyai visa untuk bekerja akan dikoordinasikan dengan Kementerian Tenaga Kerja atau Dinas Tenaga Kerja untuk diurus sebelum diberangkatkan.(rur)












