Jakarta, cakrawalanews.co – Menyambut masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 menyiapkan 79 perjalanan KA. Jumlah ini meningkat 9 persen dibanding masa angkutan Nataru tahun 2017 yakni sebesar 72 perjalanan KA.
Tahun ini masa angkutan Nataru ditetapkan selama 18 hari yakni mulai tanggal 20 Desember 2018 hingga 6 Januari 2019. Selama masa angkutan itu, seluruh pegawai KAI tidak diperkenankan mengambil cuti tahunan untuk membantu kelancaran pelayanan di sejumlah stasiun.












