“Kami menghimpun dana dari masyarakat, ASN, dunia usaha, dan sekolah berdasarkan surat edaran Wali Kota Probolinggo. Saat ini masa transisi antara masa tanggap darurat ke masa rehabilitasi dan rekonstruksi. Dana ini nanti bisa digunakan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Prijo. (Mr/Hamzah)
Wali Kota Rukmini Sampaikan Bantuan Masyarakat ke PMI












