Cakrawala EkonomiHeadline

Per 1 Januari 2019 Pecahan Uang Kertas Ini Tak Berlaku Lagi

×

Per 1 Januari 2019 Pecahan Uang Kertas Ini Tak Berlaku Lagi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, cakrawalanews.co — Bank Indonesia (BI) masih menerima penukaran uang kertas berbagai pecahan tahun emisi 1998 dan 1999 hingga 30 Desember 2018 mendatang.

Adapun uang kertas tersebut adalah pecahan Rp 10.000 tahun emisi 1998, Rp 20.000 tahun emisi 1998, Rp 50.000 tahun emisi 1999, dan Rp 100.000 tahun emisi 1999.

Seperti diketahui, per 31 Desember 2008 lalu BI melakukan pencabutan dan penarikan uang kertas di atas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *