Cakrawala Jatim

BPJS Berjenjang Dikeluhkan, DPRD Kota Probolinggo Meradang

×

BPJS Berjenjang Dikeluhkan, DPRD Kota Probolinggo Meradang

Sebarkan artikel ini

Probolinggo, cakrawalanews.co – Dikeluhkan masyarakat hingga memakan korban jiwa, pola BPJS berjenjang jadi pembahasan (GDP) Gelar Dengar Pendapat DPRD kota Probolinggo, Rabu (21/11/18).

Menanggapi keluhan masyarakat, Ketua Komisi III DPRD kota Probolinggo, Agus memanggil sejumlah pihak, guna pembahasan pola BPJS berjenjang hingga data masyarakat kurang mampu yang dimiliki pihak BPJS tidak sesuai dengan realita di lapangan.

Tampak Hadir di ruang Komisi III DPRD kota Probolinggo, Plt Direktur RSUD Mohamad Saleh, Dr. Rubi, perwakilan BPJS, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan seluruh Camat Di Kota Probolinggo.

Menurut Agus, peraturan baru BPJS berjenjang tidak memberikan keadilan kepada masyarakat, serta menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan hak kesehatan.

“Semua warga masyarakat yang berobat terkait dengan BPJS PBI maupun Mandiri agar mendapatkan pelayanan di rumah sakit utama daerah yaitu RSUD Dr. Mohamad Saleh, jika sudah penuh baru di distribusikan ke tempat yang lain,” ucapnya.

“Verifikasi perlu dibenahi, baik dari sisi verifikator maupun sistem verifikasinya sehingga data warga miskin yang di miliki dinas terkait sesuai dengan keadaan di lapangan, jika di dapat warga yang kartu BPJS nya sudah mati atau tercoreng agar bisa menjadi peserta SKTM ( Surat Keterangan Tidak Mampu),” himbaunya.

Agus melanjutkan, Puskesmas, Rumah sakit dan BPJS segera duduk bersama untuk mengembalikan sistem rujukan langsung ke rumah sakit utama Daerah .

“Segera mungkin Puskesmas, Rumah Sakit, dan BPJS untuk duduk bersama dan menegembalikan pola rujukan langsung ke rumah sakit, jangan di balik balik, kecuali kalau rumah sakit utama sudah penuh, baru di distribusikan ke bawah atau ke rumah sakit lain,” tegasnya.

Menurutnya, kembali pada pola atau sistem BPJS yang lama bukan tidak berdasar, hal ini sudah diterapkan di daerah lain dan halnitu bisa dilakukan.

“Di Pamekasan hal ini bisa di lakukan, awalnya sama, warga di sana mengeluh dengan pola BPJS berjenjang yang baru, tapi setelah melakukan berbagai pembahasan akhirnya mereka kembali pada pola BPJS yang lama, kalau di sana bisa kenapa di sini tidak bisa, kapan kapanlah kita ajak pihak rumah sakit dan BPJS studi ke sana,” lanjutnya.

Diketahui pola BPJS berjenjang baru kerap memunculkan polemik di kalangan warga, sistem rujukan ini merupakan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan secara berjenjang sesuai dengan kebutuhan medis. Pada pelayanan kesehatan tingkat pertama, peserta BPJS Kesehatan dapat berobat ke fasilitas kesehatan primer seperti puskesmas, klinik, atau dokter keluarga yang tercantum pada kartu peserta BPJS Kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *