Aktivitas pertambangan ilegal di Jatim, kata dia, tercatat ada di 29 kabupaten dan kota, dan terdapat di sekitar Madura serta wilayah tapal kuda yang meliputi Pasuruan, Bondowoso, Situbondo, Jember, Probolinggo, Lumajang hingga Banyuwangi dengan mayoritas tembang jenis galian C serta logam.
Potensi pertambangan di Jawa Timur cukup besar dan tersebar di berbagai wilayah seperti Banyuwangi, Jember, Lumajang, Tulungagung, Pacitan hingga Malang dan Blitar dengan berbagai jenis pertambangan antara lain logam, emas dan pasir besi.
“Untuk saat ini yang sedang eksplorasi adalah di Trenggalek dengan luas lahan 20 ribu hektare. Kami harapkan, tahun 2019 bisa berproduksi dan menambah pemasukan bagi Jawa Timur,” katanya.
Dia berharap dengan upaya tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal dapat memberikan nilai tambah bagi daerah serta untuk kemajuan Jawa Timur.












