Cakrawala Nasional

Baznas Digitalkan Sistem Pelayanan Zakat

×

Baznas Digitalkan Sistem Pelayanan Zakat

Sebarkan artikel ini

“Banyak Baznas di daerah dengan SDM terbatas dan banyak yang belum bisa membuat laporan keuangan. Kami akan membangun membangun sistem laporan keuangan daerah tanpa harus minta ke mereka tetapi lewat sistem,” katanya.

Dia menjelaskan, Baznas pada 2017 menghimpun Rp6,244 triliun dana zakat. Jumlah itu, menurut dia, masih sedikit dibandingkan dengan potensi pertumbuhan dana zakat yang bisa sampai tiga persen dari nilai produk domestik bruto.

Bambang mengatakan pengumpulan dana zakat akan makin optimal kalau Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan direvisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *