
Jakarta, cakrawalanews.co – Direktur Utama PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) David Wijayanto menyatakan jalan Tol Solo-Ngawi segmen Sragen-Ngawi siap dioperasionalkan setelah jalan tol yang dibangun anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero) tersebut mendapatkan sertifikat laik operasi.
Menurutnya, sertifikat tersebut tertuang dalam Surat Dirjen Bina Marga Nomor JL02.01-Db/1.212 tertanggal 25 Oktober 2018.
“Surat tersebut menyatakan, bahwa secara umum jalan tol Solo-Ngawi Segmen Sragen-Ngawi laik operasi dan direkomendasikan untuk dioperasikan sebagai jalan tol,” ujar David, seperti dilansir dari Antara, Kamis (8/11/18).
Ia menjelaskan, Surat Dirjen Bina Marga Nomor JL02.01-Db/1.212 tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Dirjen Perhubungan Darat pada Kementerian Perhubungan Nomor AJ.409/1/11/DJPD/2018 tanggal 19 Oktober 2018 perihal Rekomendasi Laik Fungsi Jalan Tol Solo-Ngawi Segmen Sragen-Ngawi dan PPJT Solo Mantingan Ngawi No. 18 tanggal 28 Juni 2011 dan perubahannya.












