“Belum ada program semacam itu di beberapa daerah di Indonesia. Pernyataan itu saya dapat dan dengar langsung dari Asisten Deputi Kemenpan RI,” terangnya.
Anang juga menyampaikan, terobosan 6 in 1 yang ada di dalam aplikasi e-Lampid itu memberikan pelayanan paket hemat (pahe) untuk mengurus beberapa dokumen secara bersamaan agar menghemat waktu dan tenaga.
“Pahe 1 pelayanan akta kelahiran dan KK, Pahe 2 pelayanan akta kematian dan KK, Pahe 3 pelayanan surat pindah datang dan KK,” papar mantan Kabag Hukum Pemkot itu.
Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 terdiri dari lima inovasi kementerian, dua inovasi Kepolisian Negara RI, delapan inovasi pemerintah provinsi, 15 inovasi kabupaten dan 10 inovasi dari pemerintah kota.
Adapun proses kompetisi dilakukan secara online melalui aplikasi berbasis web Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (SINOVIK) melalui http://sinovik.menpan.go.id. Telah terekam sebanyak 2.824 inovasi pelayanan publik di Kompetisi SINOVIK ini. Pada bulan September lalu, juga telah dilakukan Penyerahan Penghargaan bagi Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018. (nafan hadi)



