Wali kota Surabaya, Tri Rismaharini mendapatkan anugerah Tanda Kehormatan Bintang Jasa. Anugerah tersebut diberikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8/2015).
Pemberian tanda kehormatan ini merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 84/TK/TAHUN 2015 tanggal 7 Agustus 2015 tentang penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa. Pemberian penghargaan ini juga merupakan hasil persetujuan hasil Sidang I Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (Dewan GTK) periode Agustus 2015.
Ada 14 tokoh yang dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa. Wali Kota Tri Rismaharini menjadi satu-satunya wali kota yang menerima anugerah ini. Sementara untuk bupati ada nama Christiany Eugenia Paruntu (Bupati Minahasa Selatan) dan Stephanus Malak (Bupati Sorong). Nama-nama lainnya yang juga mendapat anugerah ini adalah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Gubernur Jawa Barat, Achmad Heryawan.










