Sebelumnya, gempa berkekuatan 7,7 skala Richter mengguncang Donggala, Sulawesi Tengah, pada pukul 17.02. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut gempa itu berada di 0.18 Lintang Selatan dan 119.85 Bujur Timur atau 27 kilometer timur laut Donggala.
Pemerintah memberlakukan masa tanggap darurat gempa dan tsunami Palu hingga 26 Oktober 2018. Percepatan pemulihan dampak bencana juga terus dintensifkan, khususnya pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, pelayanan medis, perbaikan infrastruktur dasar, dan normalisasi kehidupan masyarakat.(tc)












