Pertemuan yang membahas tentang karir PNS ini mendatangkan narasumber dari Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara Jawa Timur.
Wakil Bupati 2 periode Timbul Prihanjoko yang membuka secara resmi kegiatan ini menyampaikan, hal ini tak lain untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik, mengingat di era keterbukaan informasi seperti saat ini, kecepatan serta ketepatan dalam suatu pelayan menjadi mutlak untuk ciptakan.
“Manajemen PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 bertujuan untuk melahirkan PNS yang profesional, memiliki nilai dasar etika dalam profesinya, bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktek KKN dalam menjalankan tugas umum pemerintahan dan dalam pelayanan publik,” ucapnya.












