”Oleh sebab itu, untuk menjadi pemenang tenaga kerja Indonesia harus dipersiapkan terlebih dahulu,” ujarnya.
Gus Ipul menjelaskan, selain bersertifikasi dalam menghadapi MEA, sumber daya manusia (SDM) Indonesia harus profesional. Profesional bukan hanya pada sisi SDM, akan tetapi lembaga atau perusahaan juga harus profesional.” Salah satu contoh perusahaan bisa disebut profesional adalah dengan melengkapi beberapa syarat, misalnya izin perusahaan, tertib bayar pajak, kantor dan alamat yang jelas. Hal tersebut memang dipandang sebelah mata, akan tetapi menjadi syarat mutlak menjadi perusahaan profesional,” ucapnya.(mnhdi)













