Kesal Pacar Dilecehkan, Pemuda Ini Tega Bacok Temannya
Sebarkan artikel ini
“Saat ini pelaku kita amankan di mapolres Probolinggo, untuk pasal yang akan di kenakan adalah pasal 340 sub 365 dengan acaman hukuman seumur hidup,” jelas mantan kasatreskrim Pasuruan ini.(Mr)