“Kemungkinan besar yang kurang dari sekolah di pelaporan ke Kemendikbud dan laporan manual,” ujarnya.
Sama dengan yang ada di Lembaga Pendidikan Nahdlatul Ulama, lanjut dia, Muhammadiyah juga merasakan hal sama begitu juga dengan sekolah yang lainnya.
“Kami khawatirkan dapat mengganggu operasional penyelenggaraan pendidikan yang akhirnya berdampak pada peserta didik,” ujrnya.
Adapun dari sekolah Muhammadiyah yang belum direalisasikan ada sekitar enam lembaga. “Alhamdulillah kebanyakan sudah direalisasikan,” kata Arif’ an yang juga Ketua Karang Taruna Surabaya ini.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan membantu sekolah yang sampai saat ini belum menyelesaikan adminitrasi laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana BOS yang diminta oleh Dinas Pendikan Surabaya.
“Tetapi tetap dengan harapan agar dana BOS ini segera dicairkan. Kami juga berharap kepada Pemerintah Kota Surabaya untuk segera membantu pencairan dana BOS tersebut,” katanya.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Surabaya Laila Mufidah sebelumnya mendapat keluhan dari kepala-kepala sekolah terkait adanya pemblokiran ratusan rekening BOS sekolah dasar.
Menurut dia, alasan diblokirnya rekening BOS karena belum melaporkan realisasi dana BOS SD untuk triwulan I dan II Tahun 2018 ke Dinas Pendidikan Surabaya. Padahal, lanjut dia, kebanyakan dari sekolah tersebut sudah laporan realisasi dana BOS ke laman Kementerian Pendidikan.












