Ia menjelaskan pihaknya terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat perlindungan yang diberikan kepada para pekerja. “Tidak hanya pekerja informal atau penerima upah saja, pekerja mandiri atau bukan penerima upah juga bisa mendapatkan perlindungan saat mereka bekerja. Termasuk juga pekerja jasa konstruksi serta pekerja migran,” ujarnya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karimunjawa, Suharto,mengingatkan perlindungan tenaga kerja merupakan hal yang sangat penting sehingga perlu menjadi kesadaran bersama. Ia berharap semakin tergugah kesadaran para pelaku usaha untuk mendaftarkan diri serta para pekerjanya sehingga semakin banyak tenaga kerja yang terlindungi program jaminan sosial.












