Pemerintah daerah setempat menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari. Masa tanggap darurat ditetapkan sejak 28 September 2018 sampai 11 Oktober 2018.(nafanhadi)
Beranda
Cakrawala Surabaya
UM Surabaya Kirim Donasi Uang dan Sukarelawan untuk Korban Tsunami Sulteng
UM Surabaya Kirim Donasi Uang dan Sukarelawan untuk Korban Tsunami Sulteng
Respati2 min baca











