Cakrawala SurabayaHeadline

Wali Kota Risma Surati BPJS Minta Peraturan Rujuk Berobat Ditinjau Ulang

×

Wali Kota Risma Surati BPJS Minta Peraturan Rujuk Berobat Ditinjau Ulang

Sebarkan artikel ini

Padahal menurutnya, jumlah peserta BPJS di Kota Surabaya sekitar 2,2 juta pasien. Dari jumlah itu, sebanyak 452 ribu orang adalah peserta PBI, dimana premi BPJS dibayar oleh Pemkot Surabaya. Kadinkes Kota Surabaya menyampaikan, jumlah premi BPJS warganya yang ditanggung pemerintah kota mencapai Rp 10,5 M, tiap bulannya.

Namun demikian, pemerintah kota berupaya memberikan kemudahan pelayanan kesehatan bagi warganya. Untuk mengurangi beban masyarakat, pemerintah kota menggunakan alternatif lain yakni cara manual. Meski imbasnya, anggaran yang dibutuhkan akan bertambah. “Karena tak bisa diklaimkan ke BPJS, pemkot nanti akan intervensi,” katanya.

Jumlah rumah sakit di Surabaya sekitar 60 unit. Dari jumlah itu sebanyak 40 rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jatim Dodo Anondo mengatakan peraturan baru ini nantinya akan tambah mempersulit masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatannya. Bahkan, ia menduga akan banyak antrian di berbagai tempat pelayanan kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *