Untuk menyiasati kekurangan guru agama di 183 SD Negeri di Kabupaten Pamekasan itu, Disdik setempat terpaksa mengangkat guru sukarelawan (sukwan), agar kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung.
“Solusinya mencari guru agama sukwan atau GTT yang berlatar belakang sarjana pendidikan agama Islam (PAI), kemudian kami memberi tunjangan,” katanya, menjelaskan.
Ia juga berharap pada rekrutmen CPNS kali ini, pemerintah bisa memberikan jatah untuk memenuhi kebutuhan guru agama di Pamekasan.
“Jadi kekurangan guru agama ini hanya di tingkat SD. Kalau SMP tidak ada,” kata Tarsun.












