Ia menjelaskan meski bertepatan dengan hari libur, pihaknya tetap melakukan tugas memberikan santunan. Nantinya seluruh ahli waris diminta untuk melengkapi data-data, sehingga berkas yang diminta sebagai arsip bisa segera diproses. “Kami tetap bayarkan santunan, karena persyaratan lengkap dan ahli waris sudah jelas,” terangnya.
Sebagai informasi, korban adalah Suharti (54) dan Novita Swari Pratiwi (31), keduanya warga Desa Bawang, Kecamatan Bawang Banjarnegara. Keduanya meninggal dunia akibat musibah kecelakaan beruntun tersebut. Jenazah keduanya sempat dibawa ke rumah sakit di Sidoarjo, namun kemudian dibawa keluarga.












