Berita UtamaCakrawala Politik&Pemerintahan

Menguak Alasan Para Kepala Daerah Dukung Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019

×

Menguak Alasan Para Kepala Daerah Dukung Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019

Sebarkan artikel ini

Firman juga merujuk pada pendekatan aturan, bahwa tidak ada larangan bagi kepala daerah untuk memberikan dukungan kepada kandidat siapa pun yang berkompetisi pada pemilu presiden 2019.

Peraturan KPU No. 23 Tahun 2018 mengatur, bahwa kepala daerah boleh untuk berkampanye, asalkan terdaftar sebagai tim kampanye atau pelaksana kampanye, dan cuti di luar tanggungan negara pada saat melaksanakan kampanye. “Jadi tidak ada larangan bagi kepala daerah dari sisi aturan,” kata Firman.

Bagi Firman, hal ini penting disampaikan karena Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, kepala daerah tidak diperkenankan menunjukkan sikap sebagai pejabat publik dengan mendukung pasangan capres-cawapres. Pernyataan Jusuf Kalla ini lalu dilanjutkan oleh pernyataan cawapres Sandiaga Uno, yang menyebut bahwa pihaknya sudah menyarankan kepada para kepala daerah pendukung untuk mengurusi wilayah dan bukan mengurusi pilpres.

Menurut Firman, dukungan kepala daerah kepada pasangan capres-cawapres tidak otomatis bahwa mereka sudah tidak bekerja untuk rakyatnya. “Tugas utama para kepala daerah tetap memprioritaskan pengelolaan pemerintahan dan pembangunan daerah serta tidak memanfaatkan fasilitas negara dan memobilisasi birokrasi selama melakukan kampanye,” pungkasnya. (rur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *